Jumat, 26 Desember 2008

Polisi Gencar Razia Software Autodesk Bajakan

JAKARTA - Mabes Polri berhasil menindak PT K, perusahaan jasa konstruksi dan arsitektur di bilangan Jakarta Selatan sebagai pelaku penggunaan piranti lunak (software) bajakan jenis AutoCAD.

AutoCAD itu sendiri adalah software aplikasi desain untuk rancang bangun, konstruksi, bangunan serta media dan entertainment yang hak ciptanya dimiliki oleh Autodesk. Polisi telah menyita 19 komputer yang 2 diantaranya memuat software AutoCAD yang tidak berlisensi. Sementara sisanya memuat berbagai jenis software lain yang juga tidak memiliki lisensi yang semestinya. Selain AutoCAD, Polisi juga menemukan software bajakan lain milik anggota Business Software Alliance (BSA).

Sebelumnya pihak kepolisian juga telah menindak PT W, sebuah perusahaan jasa konstruksi dan arsitektur di bilangan Jakarta Timur. Dari pemeriksaan, polisi mendapati dari 21 komputer di perusahaan tersebut 13 di antaranya memuat software AutoCAD tanpa lisensi milik Autodesk.

"Penanganan kasus pembajakan software milik Autodesk oleh PT K maupun PT W pada saat ini masih dalam tahap penyidikan (pemeriksaan saksi-saksi). Nilai total kerugian akibat penggunaan piranti lunak illegal itu sangat besar mengingat dari fungsi kegunaan software dari AutoCAD dimaksud," jelas Benhard.P.Sibarani, S.H.,LL.M dari kantor advokat Soemadipradja & Taher, selaku kuasa hukum Autodesk, melalui keterangan resminya, Sabtu (27/12/2008).

Autodesk memiliki tim License & Compliance Management tersendiri yang berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan software asli. Namun hal ini ternyata tidak juga membuahkan hasil yang postif. Oleh karena itu, pihak AutoDesk terpaksa menyerahkannya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penindakan. Kebanyakan produk piranti lunak Autodesk yang banyak dibajak adalah AutoCAD 2004 dan Autodesk 3ds Max.

Belakangan ini Polri gencar melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dan peredaran software ilegal. Dalam tujuh bulan terakhir, penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan software bajakan telah dilakukan di wilayah Serpong Tangerang, DKI Jakarta, Batam dan Yogjakarta.

"Ini sudah menjadi komitmen kami untuk terus memerangi peredaran software bajakan," jelas Kombespol Rycko Amelza Dahniel, Kanit I Indag Direktorat II Eksus Mabes Polri.

Minggu, 30 November 2008

new one piece

one piece baru lhooooooooooooo